Visi : MEMBUAT/MENEGAKKAN DAN MENJALANKAN ATURAN DAN PERATURAN DESA GAROGA SIBARGOTDIBIDANG : a. Pemerintahan yang bersih dan pro rakyat. b. Membuat / menegakkan hukum adat dan sosial budaya di desa Garoga Sibargotberdasarkan musyawarah dan mufakat. c. Pendidikan. d. Kesehatan. e. Pembangunan. f. Keamanan. |
|
Misi 1 : Pemerintahan yang bersih dan pro rakyat |
|
Tujuan : 1. Mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Pelayanan kepada masyarakat secara berkualitas dan terpercaya. |
Sasaran : 1. Masyarakat harus memiliki identitas sebagai warga masyarakat. |
Misi 2 : Membuat / menegakkan hukum adat dan sosial budaya di desa Garoga Sibargotberdasarkan musyawarah dan mufakat. |
|
Tujuan : Meningkatkan rasa kekeluargaan sesama warga |
Sasaran : Masyarakat dan lembaga yang ada di masyarakat |
Misi 3 : Pendidikan |
|
Tujuan : Meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan. |
Sasaran : Meningkatkan peranserta guru (tenaga pengajar) |
Misi 4 : Pembangunan |
|
Tujuan : Meningkatkan kehidupan masyarakat dan pembukaan lahan tidur. |
Sasaran : Pembangunan Infrasturuktur, perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, menggali potensi desa. |
Misi 5 : Kesehatan |
|
Tujuan : Peningkatan kesehatan masyarakat desa |
Sasaran : Tenaga medis dan sarana medis agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya |
Misi 6 : Keamanan |
|
Tujuan : Meningkatkan kenyaman masyarakat |
Sasaran : Peningkatan kualitas dan kepengurusan Organisasi karang taruna |